Polsek Ngawen Bersama Komite Sekolah Deklarasikan Anti Bullying Di SMA 1 Ngawen
Polres Blora – Polda Jateng – Maraknya aksi perundungan di tingkat Sekolah Menengah Atas membuat Polri gerak cepat dalam penanganan, baik preventif maupun pasca kejadian. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Ngawen saat mendeklarasikan Anti Perundungan di SMA 1 Ngawen, Senin (30/10/2023).
AKP Lilik Eko, yang diwakili oleh Aipda Widi Kanit Samapta Polsek Ngawen yang memimpin Upacara Bendera sekaligus Deklarasi menyampaikan bahwa bullying adalah tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan dimanapun.
“Perundungan atau Pembully-an tidak mencerminkan sikap nasionalis, tidak ada hal positif yang didapatkan dari melakukan hal tersebut.” ucap Aipda Widi.
Deklarasi diikuti oleh Kepala Sekolah, Komite, Guru dan seluruh siswa SMA Negeri 1 Ngawen.