BeritaHukum&KriminallantasPatroli

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Blora Tindak Pengendara Dengan Knalpot Brong

Ratusan pengendara motor terjaring razia lalu lintas Satlantas Polres Blora Polda Jawa Tengah, di depan Kantor Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora pada Sabtu, 18 Maret 2023 malam.

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Noach Hendrik, melalui Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO), Ipda Salikun Niam, mengungkapkan bahwa operasi lalu lintas dengan menggunakan hunting system ini memfokuskan pada pelanggaran kasat mata. Yakni, motor yang dimodifikasi dengan menggunakan knalpot brong, kelengkapan kendaraan serta pelanggar yang tidak menggunakan helm standar.

“Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan keselamatan berlalu lintas, membangun peradaban pengendara saat berada di jalan raya, serta meminimalisir terjadinya kecelakaan,” ujar KBO Satlantas, Senin, (20/03/2023).

Ipda Niam menjelaskan, knalpot brong merupakan target utama. Pasalnya hasil modifikasi knalpot yang tidak sesuai standar itu bisa menimbulkan suara bising di jalan raya.

“Jelas sangat mengganggu dan bisa membubarkan konsentrasi saat berkendara,” imbuhnya.

Dalam razia tersebut, sebanyak 181 pelanggar kena tilang dengan rincian, 99 kendaraan bermotor, STNK 75, dan SIM 7.

“Semua sudah tertilang, dan kami pastikan tidak ada pelanggaran yang belum tertilang,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cepu, AKP.Agus Priyo Hatmoko, mengungkapkan saat ini polisi sudah mulai menggunakan pendekatan humanis dalam menindak pengguna kendaraan yang melanggar keamanan dan ketertiban lalu lintas

“Kami lebih humanis. Penertiban ini bertujuan agar wilayah Cepu bisa lebih mandali (aman terkendali),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *