Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Kapolres Blora Bacakan Amanat Kapolda Jawa Tengah
Polres Blora Polda Jawa Tengah |Jumat, (17/03/2023) bertempat di halaman depan Mapolres Blora telah dilaksanakan kegiatan Upacara Pengibaran Bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional. Kegiatan Upacara ini rutin dilaksanakan sebulan sekali setiap tanggal 17.
Adapun pejabat upacara adalah :
– Inspektur Upacara : Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH
– Perwira Upacara : Kapolsek Cepu AKP Agus Priyo Hatmoko,SH
– Komandan Upacara : Kanit Binmas Polsek Cepu Ipda Hadi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Utama Polres Blora, Para Kanit, Kasi, Perwira Staf Polres Blora serta Anggota Polres Blora dan PNS Polres Blora.
Kapolres Blora selaku Inspektur Upacara membacakan amanat Kapolda Jateng yang diantaranya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas pengamanan terhadap seluruh kegiatan Polda Jawa Tengah dan jajaran yang sudah terlaksana dengan baik, aman dan kondusif.
“Upacara bendera ini merupakan kegiatan rutin bulanan di kesatuan Polri yang merupakan kewajiban setiap instansi untuk menjunjung tinggi nilai Nasionalisme, Patriotisme, serta menghormati nilai juang pahlawan yanh telah mengorbankan jiwa raganya untuk tanah air indonesia,” ucap Kapolres Blora.
Adapun beberapa penekanan Kapolda Jateng yang dibacakan oleh Kapolres, diantaranya :
1. Awali setiap pelaksanaan tugas dengan berdoa, sehingga setiap langkah kita selalu mendapatkan ridho dari Allah SWT.
2. Selalu waspada dan pro aktif melakukan kegiatan kepolisian terutama kegiatan kegiatan preemtif, preventif, dan monitoring perkembangan situasi kamtibmas saat ini.
3. Tingkatkan terobosan terobosan kreatif dan lakukan langkah langkah pro aktif dalam upaya memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polda Jateng.
4. Tingkatkan sinergitas dengan TNI dan seluruh instansi terkait lainnya serta seluruh elemen masyarakat yang ada, sehingga dapat memperkokoh hubunganbaik dan dapat meningkatkan stabilitas keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polda Jateng.
5. Laksanakan penegakkan hukum secara profesional, proporsional dan prosedural sesuai perundang undangan yang berlaku.
6. Respon cepat dan tindaklanjuti segera setiap keluhan serta laporan masyarakat yang memerlukan perlindungan, pengayoman dan pelayanan.
7. Hindari perbuatan yang dapat merugikan perbuatan yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi Polri, keluarga dan diri sendiri.
8. Tampilkan sikap dan keteladanan sebagai abdi utama nusa dan bangsa.