Pasar Hewan Blora Disemprot Disinfektan Untuk Antisipasi PMK
Polres Blora Polda Jawa Tengah |Petugas gabungan di kabupaten Blora Jawa Tengah yang terdiri dari anggota Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Satpol PP dan Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Blora beserta stake holder terkait melakukan pemantauan dan penyemprotan disinfektan di pasar hewan atau pasar pon kabupaten Blora.
Pemeriksaan dan penyemprotan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus PMK yang menyerang pada hewan ternak.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kasi Humas AKP Budi Yuwono mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai wujud sinergi lintas sektoral terutama dalam penanganan wabah PMK yang meresahkan warga. “Hari ini seluruh jajaran Polres Blora melakukan pemantauan dan membantu penyemprotan disinfektan bersama petugas gabungan di pasar pasar hewan,” kata Kasi Humas Polres Blora. Senin, (26/12/2022).
Selain melakukan penyemprotan dilokasi pasar, petugas gabungan ditingkat Polsek juga melakukan penyekatan di titik titik perbatasan.
Adapun ketentuan pembukaan pasar hewan harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya :
– Hewan ternak yang masuk harus dalam kondisi sehat.
– Hewan ternak dari luar kabupaten Blora harus dilengkapi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
– Bersedia Dilakukan Cek Ulang Kesehatan Ternak Oleh Petugas.
– Bersedia Dilakukan Pemyemprotan Disinfektan Pada Pedagang, Pemilik, hewan ternak dan kendaraan pengangkut.