Terkait Video Viral Kelangkaan Pupuk Di Todanan, Ternyata Hanya Hoaks
Polres Blora Polda Jawa Tengah |Menindaklanjuti, video salah seorang warga kecamatan Todanan yang viral menyampaikan bahwa terjadi kelangkaan pupuk di wilayah kecamatan Todanan, ternyata hal tersebut hanyalah hoaks atau berita bohong belaka.
Hal tersebut dipastikan setelah Forkopincam Todanan bersama Dinas Pertanian Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida, Kamis, (13/10/2022) siang hingga sore kemarin.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala BRI Unit Todanan, Kepala Desa Se Kecamatan Todanan serta Gapoktan Se Kecamatan Todanan. Ternyata ditemukan data bahwa saat ini stok pupuk di wilayah kecamatan Todanan masih mencukupi masih ada 1000 ton pupuk.
Dalam sambutannya, Perwakilan dari Dinas Pertanian Blora bapak Slamet Istiono mengungkapkan bahwa petani merupakan pahlawan. Dan pemerintah siap membantu dalam ketersediaan pupuk bersubsidi.
Slamet menyampaikan bahwa saat ini masih ada stok pupuk 1000 ton namun demikian masih ada 400 kartu tani yang belum diambil oleh petani di BRI Todanan.
Dalam kartu tani nanti didalamnya akan terdeteksi berapa kuota pupuknya dan batas maksimal luas lahan 2 hektar. Diharapkan para petani segera mengambil dan aktivasi kartu tani.
Sementara itu, Kapolsek Todanan Iptu Sulbekti yang ikut rapat menyampaikan bahwa setelah dilakukan penelusuran ternyata video yang dibuat salah satu oknum warga tersebut hanya hoaks. Bahkan warga tersebut ternyata tidak mempunyai lahan pertanian dan tujuannya membuat video adalah agar viral sehingga mendapatkan keuntungan dari aplikasi video tersebut.
Namun demikian dengan viralnya video tersebut malah menimbulkan keresahan dimasyarakat.
“Untuk itulah kita gelar rapat ini, Ternyata Video tersebut hanya hoaks yang meresahkan warga. Dan oknum warga tersebut sudah mengakui dan meminta maaf,” kata Kapolsek Todanan.
Kepada warga Kapolsek menyampaikan agar tidak menyampaikan ataupun menyebarkan berita bohong (hoaks) yang dapat meresahkan warga. Dan ia berpesan agar warga tidak mudah percaya terhadap isu isu ataupun berita yang belum jelas kebenarannya.