BeritaBhabinkamtibmasPatroliPolda JatengSosial

Polres Blora Sosialisasi Saber Pungli Hingga Pelosok Desa

Polres Blora Polda Jawa Tengah |Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama seluruh jajarannya terus intensif melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) hingga pelosok desa. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Banjarejo Polres Blora, dimana Kapolsek Banjarejo AKP Sumaryono,SH,MH bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat menggelar Sosialisasi Saber Pungli di Balai Desa Wonosemi, Jumat, (08/07/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala desa beserta perangkatnya serta masyarakat desa Getas sebanyak 20 orang. Kapolsek AKP Sumaryono mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa dan warga, bahwa pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum.

Kegiatan tersebut sebagai  bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik dalam UU No. 25 tahun 2009.

Dengan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan bagi perangkat desa dalam pengelolahan Anggaran Dana Desa. Selain itu, juga mengajak perangkat Desa Wonosemi untuk berantas tindakan pungli. Serta mengawasi penggunaan anggaran dana desa.

“Kita sebagai masyarakat dalam mengurus suatu urusan jangan memberikan sesuatu berupa uang atau benda demi melancarkan suatu urusan,” ujar Kapolsek AKP Sumaryono.

Kapolsek juga mengatakan, dengan adanya sosialisasi dari Polsek Banjarejo ini diharapkan masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.

Sosialisasi yang di selingi dengan tanya jawab tersebut berlangsung hidup, dengan adanya tanggapan dari perangkat desa. Nampak petugas gabungan Polsek dan Koramil memberikan penjelasan terkait pungutan liar.

Kapolsek berharap dengan adanya sosialisasi pungli ini, tidak ada oknum yang coba coba untuk melakukan pungli, terutama dalam kaitannya pelayanan kepada masyarakat desa, “Semoga dengan sosialisasi saber pungli ini, kita semua dapat bekerjasama untuk mengawasi pengelolaan dana desa. Diharapkan kepada perangkat desa agar lebih aktif, dan apabila mengetahui penyimpangan pelayanan segera laporkan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *