BeritaBhabinkamtibmasPatroliPolda JatengSosial

Bersama Dinas Pengendalian Penduduk Dan KB, Satresnarkoba Polres Blora Gelar Penyuluhan Narkoba

Polres Blora Polda Jawa Tengah |Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama
Dinas Pengendalian Penduduk Dan KB, menggelar kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada warga desa Geneng Kecamatan Jepon, Senin, (27/06/2022) sore kemarin.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Balai Desa Geneng tersebut adalah inisiasi dari Dinas Pengendalian Penduduk Dan KB kabupaten Blora. Ada empat materi yang disampaikan yaitu tentang pengelolaan PIK remaja, Jo Kawin Bocah dan Kesehatan Reproduksi, Penyuluhan Narkoba serta Membangun Remaja Berkualitas Di era 4.0.

Adapun narasumber dari Satresnarkoba Polres Blora adalah Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa,SH,MH.

Untuk diketahui kegiatan ini digelar adalah untuk mensukseskan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka menekan perkawinan anak usia dini ‘Jo Kawin Bocah’. Program itu digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mengurangi angka perkawinan anak.

Perkawinan anak memang perlu dicegah karena mengganggu kesehatan anak, baik secara fisik maupun psikis, mengganggu tumbuh kembang anak. Serta, jika terjadi kehamilan akan meningkatkan risiko, termasuk risiko bayi lahir berkondisi stunting.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa,SH yang menjadi salah satu narasumber mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut dirinya menyampaikan materi kepada para peserta tentang bahaya narkotika sekaligus dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional.

Pihaknya menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Dindalduk KB Kabupaten Blora dan ia sangat terbantu dalam memerangi narkotika, apabila ada peran aktif masyarakat yang berinisiatif menyelenggarakan hal serupa.

“Kami sangat mengapresiasi Dindalduk dan KB Kabupaten Blora serta masyarakat desa Geneng, karena melalui kegiatan ini semakin banyak orang yang bisa kami berikan pemahaman betapa berbahayanya narkotika apabila disalahgunakan, dan ganjaran hukum yang berat berlaku di Indonesia akan narkotika ini,” kata Kasatresnarkoba Polres Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *