Jelang Hari Anti Narkoba Internasional, Satresnarkoba Polres Blora Imbau Warga Hindari Narkoba
Polres Blora Polda Jawa Tengah |Jelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di tahun 2022, Satresnarkoba Polres Blora Polda Jawa Tengah berupaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan masyarakat kabupaten Blora.
Hal ini disampaikan Kasatresnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa,SH,MH melalui Ipda Bambang Utoyo selaku Kaur Bin Ops saat menjadi narasumber di acara talkshow Radio Gagak Rimang Blora, Selasa, (21/06/2022).
Disampaikan, peringatan HANI dilakukan untuk memberikan edukasi dan kegiatan yang positif kepada masyarakat. “Kami berharap masyarakat lebih peduli dan jangan sampai penyalahgunaan narkoba nantinya menjadi tradisi dan budaya di masa mendatang,” ujarnya.
Dalam penyampaiannya, narkoba merupakan masalah semua pihak, baik masyarakat, instansi maupun swasta, sehingga dalam memecahkannya harus melalui musyawarah bersama.
Jadi semisal ada yang mengetahui mengedarkan atau mengkonsumsi bisa langsung melaporkan ke Satresnarkoba Polres Blora dan tidak dipungut biaya,” tandasnya.
Ada beberapa cara yang dilakukan Satresnarkoba Polres Blora dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba selain mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.
Polres Blora juga mengadakan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui media sosial.
Jadi selain kita lakukan sosialisasi tatap muka, kita adakan juga sosialisasi secara virtual melalui media sosial Satresnarkoba Polres Blora,” pungkasnya.