Polsek Jepon Gencarkan Patroli Cipta Kondisi, Sasar Pusat Ekonomi dan Titik Rawan 3C
BLORA – Kepolisian Sektor (Polsek) Jepon, Polres Blora, secara intensif menggelar Patroli Cipta Kondisi di wilayah hukumnya. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, terutama pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kapan dan Di Mana? Patroli ini dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Tim patroli Polsek Jepon menyisir sejumlah lokasi vital dan pusat keramaian yang dianggap rawan tindak kriminalitas. Rutenya meliputi Pasar Rakyat Jepon, Toko Mas Jepon, BRI Unit Jepon, SPBU Tempellemahbang, Pertokoan Modern, hingga Pegadaian.
Siapa yang Melaksanakan dan Apa Tujuannya? Tiga personel Polsek Jepon, yaitu Aipda Haryanto, Aipda Sugeng, dan Aipda Suwanto, menggunakan satu unit mobil dinas KBM Strada Patroli untuk menjamin kehadiran polisi di tengah masyarakat. Tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan rasa aman bagi warga, serta mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, khususnya 3C.
Bagaimana Pelaksanaannya? Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan patroli mobile namun juga melaksanakan Patroli Dialogis. Petugas berinteraksi langsung dengan masyarakat, pengelola toko, dan juru parkir untuk menyampaikan himbauan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana. Patroli ini sekaligus menjadi upaya deteksi dini terhadap peredaran barang-barang berbahaya.
Apa Hasilnya? Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Jepon terpantau kondusif dan terkendali. Petugas tidak menemukan adanya indikasi tindak kriminalitas 3C, maupun penemuan barang-barang berbahaya seperti minuman keras, bahan peledak, senjata tajam, atau adanya pelaku teror.
Pernyataan Narasumber Kapolsek Jepon, AKP Putoro Rambe, S.H., menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas patroli.
“Kami akan terus gencar melaksanakan Patroli Cipta Kondisi secara rutin. Kegiatan ini adalah bentuk upaya preventif untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan 3C dan memberikan rasa aman yang nyata bagi seluruh masyarakat Jepon. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” ujar AKP Putoro Rambe, S.H.
Kehadiran personel berseragam di titik-titik rawan diharapkan mampu menjadi deterrent effect atau efek pencegah terhadap niat pelaku kejahatan.
