Polres Blora Bersama Dishub dan PT Pentawira Agrahasakti Gelar Rapat Evaluasi Analisis Dampak Lalu Lintas
BLORA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blora menggelar rapat evaluasi analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dengan pihak PT Pentawira Agrahasakti. Rapat ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi dampak negatif dari lalu lintas perusahaan terhadap keselamatan dan ketertiban pengguna jalan lainnya di Kabupaten Blora.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora, yang mewakili Polres Blora dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari upaya mitigasi risiko lalu lintas. “Kami bersama Dishub dan PT Pentawira Agrahasakti telah melakukan evaluasi komprehensif terhadap Andalalin yang ada. Tujuannya sangat jelas, yaitu menjamin keselamatan pengguna jalan lain dan meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul dari aktivitas keluar masuk kendaraan perusahaan,” ujarnya dalam keterangan resmi usai kegiatan, Jumat (17/10/2025).
Lebih lanjut, Kanit Kamsel menambahkan bahwa setelah rapat di ruang PT Pentawira Agrahasakti, tim gabungan langsung melakukan peninjauan lapangan. Peninjauan ini fokus pada akses jalan keluar masuk perusahaan untuk menentukan titik strategis pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang baru.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini dihadiri oleh Kapolsek Jiken, Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora, Petugas Dishub Kabupaten Blora, Perwakilan Karyawan PT Pentawira Agrahasakti, serta Bhabinkamtibmas dan Anggota Kamsel. Rapat dan peninjauan lapangan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.