Dua Pemotor Terlibat Adu Jangkrik di Randublatung, Dua Korban Alami Luka-Luka
BLORA – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor Honda Beat terjadi di Jalan Raya Randublatung – Cepu, tepatnya di Dukuh Gedangbecici, Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Insiden yang terjadi pada Rabu pagi (1/10/2025) ini mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Apa yang terjadi? Kecelakaan ini tergolong tabrakan beruntun (atau ‘adu jangkrik’ karena melibatkan dua motor) antara sepeda motor Honda Beat nopol K 4341 XY dengan sepeda motor Honda Beat nopol AD 6961 ECC. Kecelakaan diklasifikasikan sebagai kecelakaan biasa dengan dua korban luka ringan (LR).
Kapan dan di mana lokasi kejadian? Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Dukuh Gedangbecici, Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Blora, di ruas Jalan Raya Randublatung – Cepu.
Siapa korban yang terlibat? Kedua pengendara motor mengalami luka-luka (LR).
- Sujinah (48), ibu rumah tangga dari Randublatung, pengendara motor K 4341 XY, mengalami fraktur (patah) pada tulang selangka (klavikula) kanan dan hematoma di kepala.
- Revano Aditya (15), seorang pelajar dari Kradenan, pengendara motor AD 6961 ECC, mengalami luka robek pada dagu dan hematoma di kepala.
Kedua korban dilaporkan dalam keadaan sadar dan telah dievakuasi ke RSUD Cepu untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 500.000.
Bagaimana kronologi kejadian? Menurut laporan dari Unit Gakkum Satlantas Polres Blora, kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Sujinah melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di TKP, Sujinah bermaksud berbelok ke kanan (utara).
Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Revano Aditya. Karena jarak sudah terlalu dekat, pengendara dari belakang (Revano) tidak sempat menghindar, dan tabrakan pun terjadi.
Tindakan Kepolisian dan Narasumber Polisi dari Satlantas Polres Blora segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan membawa kedua korban ke RSUD Cepu.
Kasat Lantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan, S.T.K., S.I.K., M.A., menyoroti pentingnya kehati-hatian saat akan berbelok atau berpindah jalur.
“Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengendara, terutama saat akan berbelok. Pengendara yang akan berbelok ke kanan harus memastikan kondisi di belakang aman dan memberikan isyarat yang jelas. Demikian pula pengendara dari belakang harus menjaga jarak aman. Kami telah menangani kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan,” ujar AKP Anggito.