Berita

Cegah Keracunan, Satgas MBG Blora Akan Hentikan Sementara Dapur Penyedia yang Belum Miliki SLHS

BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama jajaran kepolisian dan TNI memperketat pengawasan terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar. Hal ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora pada Rabu (1/10/2025) sore, dengan fokus utama pada pemenuhan standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG).
​Rakor yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Blora, Ketua DPRD Blora, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku Sekretaris Satgas MBG, Kasdim, serta Wakapolres Blora, Kompol I. Diharapkan langkah ini dapat menjamin kualitas dan keamanan makanan.
​Wakapolres Blora dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa sinergi pengawasan akan ditingkatkan. Pihaknya bersama Satgas MBG akan melakukan pengecekan mendalam terhadap persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG.
​”Kami dari kepolisian akan turut serta melakukan pengecekan persyaratan yang harus dipenuhi oleh SPPG. Kami mengimbau kepada pemilik SPPG agar senantiasa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, dan yang paling penting adalah senantiasa menjaga kebersihan dapur atau tempat produksi makanan,” kata Wakapolres Blora, dalam Rakor tersebut.
​Sementara itu, Wakil Bupati Blora menyampaikan apresiasi karena hingga saat ini tidak ada kejadian keracunan makanan dalam program MBG di Blora.
​”Alhamdulillah, kejadian keracunan MBG di Kabupaten Blora tidak ada. Setiap dapur MBG harus memenuhi standar yang telah ditentukan, termasuk SLHS. Dalam proses pengurusannya nanti akan dipermudah, tidak melalui OSS. Setelah peraturan terkait SLHS MBG ditandatangani Pak Bupati, kami langsung akan gas (turun) cek ke lapangan,” jelas Wakil Bupati.
​Dari hasil rapat disimpulkan bahwa setiap SPPG diberi waktu satu bulan untuk mengurus SLHS. Jika dalam batas waktu tersebut belum dapat memiliki SLHS, maka akan dilakukan penghentian sementara kegiatan operasional penyediaan makanan.
​Kepala Dinkes Blora menambahkan bahwa persyaratan SLHS mencakup administrasi (permohonan SK, layout dapur), persyaratan teknis, uji laboratorium, dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
​”SLHS ini sangat penting untuk menjamin makanan yang dikonsumsi anak-anak aman. Kami akan memberikan pelatihan-pelatihan sebelum SLHS dikeluarkan,” ujar Kepala Dinkes Blora.
​Di sisi lain, Kasdim Blora menyoroti capaian Blora yang sudah memiliki 51 SPPG yang aktif. “Ini merupakan capaian yang baik. Medsos sekarang juga menjadi pengawas dalam pelaksanaan program MBG. Apabila nanti ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas berkunjung ke SPPG, itu merupakan bagian dari tugas kami,” ujarnya.
​Langkah tegas ini diambil untuk memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan optimal dan bermanfaat bagi peningkatan kecerdasan anak-anak di Blora, sekaligus merespons adanya beberapa aduan terkait menu MBG yang masuk ke Satgas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *