Kecelakaan Tunggal di Jalan Cepu-Blora, Anggota Polsek Cepu Sigap Atur Lalu Lintas
BLORA – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Cepu-Blora, tepatnya di depan Perumahan Cepu Asri, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora pada Minggu, 20 September 2025, pukul 08.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan yang menyebabkan material kaca berserakan di jalan. Tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden ini.
Mendapat laporan kejadian, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Cepu, Polsek Sambong, bersama tim gabungan dari BPBD Kabupaten Blora, Damkar Kecamatan Cepu, dan relawan segera mendatangi lokasi kejadian. Mereka berkoordinasi untuk melakukan pengamanan dan evakuasi material kendaraan serta mengatur arus lalu lintas yang sempat terhambat.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cepu AKP Edi Santosa, S.H., M.H., menyatakan bahwa penanganan cepat dilakukan untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan susulan. “Petugas langsung melakukan pembersihan jalan dari serpihan kaca dan material lainnya. Saat ini, kondisi lalu lintas di lokasi sudah kembali normal dan terpantau ramai lancar,” ujar AKP Edi Santosa.
Upaya kolaborasi dari berbagai pihak ini memastikan penanganan kecelakaan berlangsung efektif. Berkat respons cepat, jalur utama Cepu-Blora dapat segera dilalui kembali tanpa hambatan.