BeritaHukum&KriminalPolda Jateng

Pasca Pemungutan Suara Pilkada, Polres Blora Cek Senpi Personel

Blora – Polda Jateng | Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024 lalu, Personel Polres Blora khususnya yang memegang Senjata Api diperiksa oleh Sipropam dan Logistik Polres Blora, Jum’at (6/12/24).

Kabaglog Kompol Nur’aini Rosyida, S.E., S.I.K bersama Plh. Kasipropam Polres Blora Iptu Suhari, S.H., M.H., melakukan pemeriksaan diantaranya adalah kelengkapan Senpi, Kebersihan, juga Buku PAS atau Bukti Kepemilikan Senjata Api lebih umum dikenal dengan Surat Izin Memegang Senjata Api.

“Seperti pemeriksaan pada umumnya, yang diperiksa adalah kebersihan, kelengkapan dan juga Izin pemegang Senpi, kemudian kita data untuk di perbaharui dari data sebelumnya, gunanya untuk mengecek apakah kondisi masih laiak atau tidak.” ucap Kabaglog.

Selain itu, Kasipropam juga menegaskan bahwa tidak semua personel bisa atau boleh membawa senpi, karena hanya yang lulus tes psikologis dan juga personel yang ditempatkan pada tempat khusus saja.

“Bila personel tersebut ditempatkan di tempat khusus dan tidak lulus Tes Pemegang Senjata Api, maka personel tersebut tidak boleh memegang Senpi, oleh sebab itulah Tes dilakukan secara rutin untuk melihat apakah pemegang masih laiak atau tidak.” pungkas Kasipropam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *