Gara-gara Cekcok Masalah Tanah, Seorang Warga Blora Bacok Tetangga Sendiri
Kabupaten Blora – Polda Jateng | Nasib naas dialami oleh Parmo (56) Tahun warga Desa Gombang Kecamatan Bogorejo, pasalnya dia dilarikan ke rumah sakit akibat disabet menggunakan sebilah parang yang tajam oleh tetangganya sendiri, Dampar, (70) yang bersebelahan dengan rumahnya hanya karena masalah pagar tanaman.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH ketika menggelar konferensi pers di Gedung Tristan Satreskrim Polres Blora.
Dengan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Selamet, SH, MH, Kasi Humas AKP Subardi, dan Kapolsek Bogorejo Iptu Beno, SH, MH. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan
Pelaku yang saat itu tengah membersihkan pekarangan rumahnya, saat memotong pagar hidup milik korban yang mana menjadi batas tanah antar korban dan pelaku, pelaku tanpa basa basi langsung menebas korban dan mengenai rahang kiri dan leher korban.
Korban sempat melawan namun langsung tersungkur dan dibawa tetangganya ke Rumah Sakit.
“Pelaku mengatakan sudah lama punya masalah dengan korban, karena korban sudah sering menggeser dan merusak batas tanah milik keduanya dan puncaknya hari ini pelaku lansung membacok korban.” kata AKBP Wawan.
“Awalnya terjadi cecok dahulu sebelum dibacok, lalu setelah itu baru dibacok oleh pelaku dan mengenai rahang dan leher korban.” imbuhnya.
Setelah kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok dixrahang kiri bawah selebar 10cm kedalaman 2 cm, dan luka terbuka di leher kiri selebar 8 cm kedalaman 2 cm akibat dari parang sepanjang 35 cm.
“Pelaku mengaku menyesal atau dalam bahasa jawa Gelo setelah melakukan penganiayaan tersebut.” imbuh Kapolres.
Barang Bukti yang diamankan adalah Parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, Tanaman yang dipotong korban, batu dengan bercak darah, baju dan celana.
Pelaku berikut Barang Bukti diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Blora.