Cegah Penggunaan Knalpot Brong Di lingkungan Polri, Sipropam Polres Blora Sidak Kendaraan Bermotor Anggota
Polres Blora – Polda Jateng – Guna memonitoring dan mencegah penggunaan knalpot brong di lingkungan personel Polres Blora Polda Jawa Tengah. Sipropam Polres Blora menggelar sidak Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) penggunaan knalpot tidak standar (brong) di lingkungan Polres Blora. Jumat, (19/01/2024).
Kegiatan ini menyasar personel Polres Blora yang memasuki Mapolres menggunakan kendaraan pribadi, baik itu roda dua maupun roda empat.
Kegiatan ini sebagai monitoring dan kontrol personel Polres Blora dalam kelengkapan kendaraan yang digunakan” kata Kasi Propam AKP Sunarto, SH.
AKP Sunarto juga mengatakan bahwa dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelanggaran atau penggunaan knalpot brong, maupun pelanggaran kelengkapan administrasi diri personel Polres Blora.
“Dari hasil pemeriksaan yang meliputi kelengkapan administrasi diri Personel Polres Blora yaitu KTP, KTA, SIM dan STNK tidak ditemukan adanya pelanggaran. Demikian halnya penggunaan knalpot brong juga tidak ditemukan penggunaannya pada kendaraan personel Polres Blora, ” tandas Kasi Propam.
Selanjutnya, pada saat apel pagi lanjut AKP Sunarto, dirinya juga mengimbau kepada seluruh personel Polres Blora untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, dan mengajak untuk menjauhi miras dan narkotika.
“Tetap jaga kedisiplinan anggota dan jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun, ” pungkas AKP Sunarto.