Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungtuban Polres Blora Imbau Warga Tidak Menggunakan Knalpot Brong
Polres Blora – Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Desa Ngraho Polsek Kedungtuban Polres Blora Polda Jawa Tengah Bripka David Susilo menyambangi warga binaan di desa setempat, Senin, (15/01/2024).
Bhabinkamtibmas bertemu dengan warga binaan dan dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat.
Salah satu yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas adalah terkait larangan penggunaan knalpot Brong yang meresahkan warga.
“Kami sambangi warga binaan, kami sampaikan imbauan kamtibmas salah satunya adalah tentang larangan penggunaan knalpot Brong, ” ucap Bhabinkamtibmas Bripka David.
Lebih lanjut Bripka David menyampaikan bahwa selain menimbulkan keresahan warga, penggunaan knalpot Brong juga melanggar aturan lalu lintas yang bisa ditilang, “Bisa juga ditilang, karena melanggar undang undang lalu lintas, ” Lanjut Bripka David.
Masih kata Bripka David, bahwa kemarin Di Polres Blora. Seluruh Forkopimda dan perwakilan elemen masyarakat kabupaten Blora telah melaksanakan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong untuk itulah warga masyarakat di desa desa di kabupaten Blora harus ikut mensukseskan program tersebut.
Bripka David juga berharap agar para orang tua ikut berperan aktif mengimbau para anak anak dan kawula muda agar tidak memasang knalpot Brong. Karena terpatau saat ini kebanyakan yang menggunakan knalpot Brong adalah para kawula muda.
“Kami harapkan juga peran serta dari para orang tua untuk ikut mengawasi anak anaknya agar tidak salah dalam pergaulan dan tidak memasang knalpot Brong pada sepeda motornya, ” tandasnya.