Sambangi Warga Di Poskamling, Bhabinkamtibmas Polres Blora Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong
Polres Blora – Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Desa Sendangharjo Polsek Blora Polres Blora Polda Jawa Tengah Aiptu Ain, SH menyambangi warga binaan di Poskamling kawasan dukuh Pilangrejo, Kamis, (11/01/2024).
Bhabinkamtibmas bertemu dengan warga binaan dan dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat.
Salah satu yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas adalah terkait larangan penggunaan knalpot Brong yang meresahkan warga.
“Kami sambangi warga binaan, kami sampaikan imbauan kamtibmas salah satunya adalah tentang larangan penggunaan knalpot Brong, ” ucap Bhabinkamtibmas Aiptu Ain.
Lebih lanjut Aiptu Ain menyampaikan bahwa selain menimbulkan keresahan warga, penggunaan knalpot Brong juga melanggar aturan lalu lintas yang bisa ditilang, “Bisa juga ditilang, karena melanggar undang undang lalu lintas, ” Lanjut Aiptu Ain.
Aiptu Ain berharap agar para orang tua ikut berperan aktif mengimbau para anak anak dan kawula muda agar tidak memasang knalpot Brong. Karena terpatau saat ini kebanyakan yang menggunakan knalpot Brong adalah para kawula muda. “Kami harapkan juga peran serta dari para orang tua untuk ikut mengawasi anak anaknya agar tidak salah dalam pergaulan dan tidak memasang knalpot Brong pada sepeda motornya, ” tandas Aiptu Ain.
Wanto, salah satu warga Sendangharjo mengaku senang dengan kedatangan Bhabinkamtibmas. Dan ia berkomitmen untuk melaksanakan imbauan Bhabinkamtibmas. “Memang benar, penggunaan knalpot Brong ini meresahkan warga, suasana menjadi bising ketika ada knalpot Brong. Apalagi anak anak muda yang suka bleyer bleyer atau balap liar. Untuk itulah kami sering komunikasikan dengan pak Bhabinkamtibmas jika ada kejadian yang mencurigakan, ” kata Wanto.