Satuan lalu Lintas Polres Blora Patroli Malam Hari Sasar Pengguna Knalpot Brong
Polres Blora – Polda Jateng | Satlantas Polres Blora dipimpin Kasatlantas AKP Filikmu, S.H., gelar patroli malam hari di wilayah Kota Blora dengan sasaran pengendara bermotor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (6/1/2024).
Sesuai dengan Jukrah Kapolri, Kapolda Jateng dan Kapolres Blora, Penggunaan Knalpot brong dilarang karena tidak sesuai dengan standar kendaraan dan juga tidak lulus uji kelaiakan dalam penggunaan di jalan raya.
“Selain menindaklanjuti perintah pimpinan, kita laksanakan patroli dan razia knalpot brong ini juga karena banyak aduan masuk dari masyarakat buntut dari bisingnya pengguna roda dua yang memakai knalpot brong yang lalu lalang di jalan apalagi pada jam istirahat.” ucap AKP Filikmu.
Patroli malam hari ini juga sesekali bersinergi dengan TNI dan instansi terkait demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kabupaten Blora.