Antisipasi Pencurian Kayu Negara, Polsek Sambong Polres Blora Patroli Hutan
Polres Blora Polda Jawa Tengah |Polsek Sambong Polres Blora Polda Jawa Tengah berkolaborasi bersama Perhutani, menggelar patroli di wilayah hutan di kecamatan setempat, Rabu, (31/08/2022), malam.
Patroli hutan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pembalakan liar dan antisipasi terjadinya bencana alam.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kapolsek Sambong AKP Rustam,SH membeberkan bahwa selain untuk antisipasi pencurian kayu negara, patroli juga bertujuan untuk antisipasi terjadinya tindak kejahatan di wilayah sepanjang jalan raya Blora Cepu yang sebagian besar melintasi hutan jati yang lebat.
Patroli ke kawasan hutan tersebut dilakukan dengan menggunakan kendaraan patroli Strada. Petugas Polsek Sambong patroli menyusuri kawasan hutan hingga perbatasan kecamatan Jiken tepatnya dikawasan Pos Perhutani DX.
“Patroli malam hingga dini hari salah satunya menyasar jalan Blora Cepu terutama di wilayah hutan jati di kecamatan Sambong,” ucap AKP Rustam.
Kapolsek AKP Rustam menambahkan bahwa dalam patroli hutan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat sekitar hutan yang dijumpai anggota saat bertugas.
“Kita sampaikan warga agar ikut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Jangan sampai merusak alam apalagi sampai melakukan pembalakan liar,” kata Kapolsek Sambong.
Masih kata Kapolsek, jika hutannya lestari maka ekosistem alampun bisa terjaga sehingga bisa meminimalisir terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Dan jika ditemukan warga yang melakukan pembalakan liar maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.
Kapolsek mewanti wanti warga, jangan sampai ada masyarakat terutama warga yang tinggal di lingkungan sekitar hutan agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar hutan karena jika tidak diawasi bisa menimbulkan kebakaran hutan yang besar.