Antisipasi PMK, Petugas Gabungan Di Blora Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dipasar Hewan
Petugas gabungan di kabupaten Blora Jawa Tengah yang terdiri dari anggota Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Satpol PP dan Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Blora beserta stake holder terkait melakukan pemantauan dan penyemprotan disinfektan di pasar hewan atau pasar pon kabupaten Blora.
Pemeriksaan dan penyemprotan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus PMK yang menyerang pada hewan ternak.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai wujud sinergi lintas sektoral terutama dalam penanganan wabah PMK yang meresahkan warga. “Hari ini seluruh jajaran Polres Blora melakukan pemantauan dan membantu penyemprotan disinfektan bersama petugas gabungan di pasar pasar hewan,” kata Kapolres Blora. Jumat, (05/08/2022).
Selain melakukan penyemprotan dilokasi pasar, petuga gabungan ditingkat Polsek juga melakukan penyekatan di titik titik perbatasan.
Untuk diketahui hari ini adalah hari pertama pasar hewan di buka oleh pemerintah setelah beberapa waktu lalu sempat tutup karena merebaknya virus PMK.
Adapun ketentuan pembukaan pasar hewan harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya :
– Hewan ternak yang masuk harus dalam kondisi sehat.
– Hewan ternak dari luar kabupaten Blora harus dilengkapi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
– Bersedia Dilakukan Cek Ulang Kesehatan Ternak Oleh Petugas.
– Bersedia Dilakukan Pemyemprotan Disinfektan Pada Pedagang, Pemilik, hewan ternak dan kendaraan pengangkut.