Bhabinkamtibmas Polsek Cepu Sambang Warga RT 02/RW 04, Imbau Waspada Penipuan Online dan Kebakaran Kemarau
BLORA – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cepu Polsek Cepu, Aipda M Arifin, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan tatap muka dengan warga di lingkungan RT 02/RW 04 Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan dialogis yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut bertujuan untuk mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda M Arifin mengingatkan warga agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan melalui media sosial, terutama penawaran hadiah palsu maupun transaksi jual beli secara *online*. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai potensi kebakaran rumah dan lahan kebun kosong di musim kemarau dengan tidak membakar sampah sembarangan, selalu mematikan kompor, serta memeriksa instalasi peralatan elektronik sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah pencegahan dini untuk melindungi warga dari bahaya penipuan maupun musibah kebakaran.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah pemukiman warga adalah bentuk pelayanan persuasif Kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk makin cermat saat bertransaksi *online* atau menggunakan media sosial agar terhindar dari modus penipuan. Di samping itu, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di musim kemarau juga harus ditingkatkan dengan selalu memastikan kompor matang, mengecek alat elektronik, dan tidak membakar sampah sembarangan,” jelas AKP Midiyono.
Melalui imbauan ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat di wilayah Kelurahan Cepu kian meningkat sehingga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, dan terkendali.
