Antisipasi Balap Liar dan Tawuran, Polsek Rayon Cepu Gelar Patroli Skala Besar
*BLORA* – Guna menjamin kondusivitas wilayah perbatasan, Polsek jajaran Rayon Cepu yang meliputi Polsek Cepu, Polsek Kedungtuban, dan Polsek Sambong menggelar apel gabungan dan patroli skala besar, Sabtu (11/04/2026) malam.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di Kawasan Taman Tuk Buntung, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora pada pukul 21.30 WIB. Apel yang diikuti oleh 13 personel gabungan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cepu, Ipda Hendra Kurniawan, S.H.
Dalam arahannya, Ipda Hendra menekankan bahwa sasaran utama patroli malam ini adalah antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), balap liar, serta potensi tawuran antar kelompok pemuda atau perguruan silat yang kerap meresahkan masyarakat pada akhir pekan.
Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, S.H., menjelaskan bahwa patroli rayon ini merupakan strategi untuk memperkuat pengawasan dengan melibatkan personel dari polsek-polsek terdekat agar jangkauan pengamanan lebih luas dan efektif.
“Sesuai instruksi, personel gabungan melakukan penyisiran di titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Kami fokus pada pencegahan balap liar dan gesekan antar pemuda. Koordinasi antar wilayah polsek terus diperkuat agar setiap potensi gangguan bisa segera diredam,” ungkap AKP Midiyono.
Petugas di lapangan juga menerapkan cara bertindak (CB) yang humanis namun tegas dalam membubarkan kerumunan pemuda yang terindikasi akan melakukan aksi balap liar. Seluruh rangkaian kegiatan patroli skala besar tersebut berlangsung aman, lancar, dan terkendali tanpa ditemukan adanya kejadian menonjol.
