Banjarejo Jamin Keamanan Warga Saat Sahur, Polsek Intensifkan Blue Light Patrol
BLORA – Guna memastikan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, Polsek Banjarejo Polres Blora mengintensifkan patroli kewilayahan pada jam-jam rawan, khususnya menjelang hingga waktu sahur tiba. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif mengantisipasi tindak kriminalitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kegiatan bertajuk Blue Light Patrol ini menyasar sejumlah titik vital dan pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Banjarejo pada Rabu (04/03/2026) dini hari. Dengan menggunakan mobil dinas backbone, petugas menyisir area publik mulai dari Pertigaan Pasar Mojowetan, Pasar Banjarejo, hingga Masjid Baitul Nur.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banjarejo AKP Gembong Widodo, S.H., menegaskan bahwa patroli subuh ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta balap lari atau aksi petasan yang kerap meresahkan warga saat bulan Ramadan.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Fokus kami adalah memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan maupun potensi gangguan Kamtibmas lainnya saat warga sedang beristirahat maupun bersiap sahur,” ujar AKP Gembong Widodo.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Banjarejo yang dipimpin oleh Aiptu Dwi Setyo Budi juga melakukan dialog langsung dengan warga di pemukiman Desa Karangtalun hingga Dukuh Ngablak, Desa Sumberagung. Petugas memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan proaktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Patroli dialogis ini penting untuk menyerap informasi dari bawah. Kami mengajak warga menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan tetap waspada terhadap orang asing yang gerak-geriknya mencurigakan,” tambahnya.
Hingga fajar menyingsing, petugas melaporkan situasi di wilayah hukum Polsek Banjarejo tetap kondusif. Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya peredaran minuman keras, senjata tajam, maupun aktivitas berbahaya lainnya yang dapat mengganggu kekhidmatan ibadah masyarakat.
