Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Satlantas Polres Blora Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di Sekolah
BLORA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora terus masif melakukan edukasi keselamatan berkendara di kalangan remaja. Kali ini, jajaran Satlantas menyambangi SMP N 1 Blora untuk memimpin upacara bendera sekaligus memberikan sosialisasi terkait tertib berlalu lintas pada Senin (9/2/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini dipimpin oleh AKP Khoirun bersama sejumlah personel Satlantas lainnya. Fokus utama dalam sosialisasi ini adalah menekankan pentingnya kelengkapan surat kendaraan serta larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di lingkungan sekolah.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Blora AKP Anggito Erry Kurniawan, S.T.K., S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Satgas Kamseltibcarlantas untuk meminimalisir angka kecelakaan di usia pelajar.
“Kami hadir di sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi langsung kepada para siswa agar mereka lebih sadar akan keselamatan di jalan raya. Selain wajib melengkapi surat-surat kendaraan, kami juga memberikan penegasan mengenai larangan knalpot brong yang seringkali dikeluhkan masyarakat karena memicu kebisingan,” ujar AKP Anggito.
Lebih lanjut, pihak kepolisian berharap melalui kegiatan rutin ini, tercipta budaya disiplin berlalu lintas sejak dini. Dalam kegiatan tersebut, para personel juga mengajak para siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga maupun pertemanan mereka.
Hingga upacara usai, kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif. Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Blora.
