Propam Perkuat Fungsi Pimpinan: Pengarahan Atasan Jadi Benteng Pencegahan Pelanggaran Anggota Polres Blora
BLORA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blora melaksanakan kegiatan penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian (Wasdal) yang dilakukan oleh atasan terhadap bawahan. Langkah proaktif ini merupakan strategi pencegahan preventif utama untuk meminimalisasi dan menghilangkan potensi pelanggaran disiplin, kode etik, dan tindak pidana oleh Personel Negara Polri (PNPP) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pengarahan dan pengendalian ini dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Propam Polres Blora, AKP Nur Dwi Edi, yang menyasar seluruh jajaran personel di Mapolres Blora. Kegiatan ini menekankan bahwa kepatuhan dan profesionalisme berawal dari pengawasan yang melekat dan berkelanjutan dari pimpinan satuan kerja.
AKP Nur Dwi Edi menegaskan bahwa peran pimpinan atau atasan sangat krusial dalam menjaga perilaku personel.
“Inti dari kegiatan ini adalah memperkuat peran atasan untuk selalu melakukan pengarahan dan pengendalian kepada bawahan. Pengawasan dari pimpinan adalah benteng pertama yang memastikan seluruh PNPP bekerja sesuai prosedur, menjunjung tinggi disiplin, dan etika profesi,” ujar AKP Nur Dwi Edi.
Mewakili Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., beliau menekankan bahwa pencegahan lebih utama daripada penindakan.
“Setiap atasan harus menjadi teladan, rajin mengecek, dan segera menegur jika ada indikasi penyimpangan. Dengan pengawasan yang intensif, kita dapat mencegah pelanggaran sebelum terjadi, sehingga citra Polres Blora sebagai pelayan masyarakat yang profesional dapat terus terjaga,” tambahnya.
Melalui penekanan Wasdal oleh Propam ini, Polres Blora berkomitmen untuk menjaga integritas personel dan memastikan setiap tugas kepolisian dilaksanakan secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
