Polres Blora Evakuasi 10 Keluarga Korban Longsor di Cepu ke Rusunawa
BLORA – Polres Blora bergerak cepat mengevakuasi 10 Kepala Keluarga (KK) korban bencana tanah longsor di Kampung Nglajo, Kelurahan/Kecamatan Cepu, Blora. Evakuasi ini dilakukan setelah tebing permukiman warga tergerus kuat oleh aliran sungai, menyebabkan rumah mereka terancam dan tidak layak huni.
Kegiatan evakuasi dilaksanakan pada hari Selasa (18/11/2025) mulai pukul 12.45 WIB. Total 16 KK terdampak, di mana 10 KK dipindahkan ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambakromo Cepu, sementara 6 KK lainnya memilih mengungsi ke rumah keluarga terdekat.
Langkah ini merupakan inisiatif kemanusiaan dari Polres Blora untuk memastikan para korban mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman dan layak. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Waka Polres, PJU, dan anggota Polres Blora, serta turut dihadiri oleh instansi terkait dan Forkopimcam Cepu.
Dalam keterangannya, AKBP Wawan Andi Susanto menyatakan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama.
“Kami menginisiasi evakuasi ini untuk memberikan tempat tinggal yang layak dan aman bagi warga yang rumahnya sudah tidak memungkinkan untuk dihuni. Total ada 10 KK yang kami pindahkan ke Rusunawa Tambakromo. Kami berkoordinasi dengan instansi terkait agar para korban longsor ini segera mendapat tempat bernaung yang baru,” ujar Kapolres Blora.
Kapolres menambahkan, meskipun warga sudah dievakuasi, personel Polres Blora akan tetap disiagakan di lokasi longsor untuk mengamankan harta benda warga dan mengantisipasi segala bentuk potensi kejahatan yang mungkin timbul pasca-pengungsian.
Proses evakuasi yang mencakup pemindahan barang-barang korban, seperti Sdr. Risman, Sdri. Yunita, Sdr. Margono, dan tujuh korban lainnya, berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif.
